Rabu, 12 Februari 2020

Dinas Kebudayaan DKI: Kalau Ondel-ondel Buat Ngamen dan Mengemis Bikin Sakit Hati

World News - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal merevisi Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. Dengan revisi Perda ini maka penggunaan Ondel-Ondel untuk mengamen  di jalanan Ibu Kota sebagaimana yang marak terjadi saat ini mulai dilarang. 
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Hendri Wardana mengatakan,penggunaan boneka raksasa itu untuk mengamen jelas mencoreng budaya Betawi. Penertiban mesti disegerakan.
Ondel-Ondel itu jelas kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati, melukai orang yang memiliki etnis Kebetawian termasuk saya,”kata Hendri di Balai Kota DKI Jakarta Kamis (13/2/2020).
Terkait tindakan tegas dari Pemprov DKI bila masyarakat masih membandel memakai Ondel-Ondel sebagai fasilitas untuk mengamen, Hendri mengaku pihaknya belum memutuskannya. Namun hal itu segera dibicarakan di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
“Apakah pengamen ditindak? Itu akan dirapatkan dengan Satpol PP hari ini,” ucapnya. 
Dengan melarang pengamen Ondel-Ondel maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih fokus pada pelestarian budaya ini dilakukan di sanggar seni dan budaya dan pengrajin Ondel-Ondel yang masih bertahan hingga kini.
Tak hanya itu, revisi Perda itu juga membuka ruang bagi para seniman supaya lebih luwes mengembangkan salah satu warisan budaya asli Jakarta ini.
“Memberi fasilitas kepada masyarakat bahwa upaya melestarikan kebudayaan Betawi itu merupakan kewajiban pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Kebudayaan. Jadi, kami lebih mengintensifkan kegiatan yang bersifat memfasilitasi para seniman dan sanggar, bukan orang mengamen,”ujarnya.
Disisi lain Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan setelah Perda ini diundangkan maka, pertunjukan Ondel-Ondel harus dikemas dalam bentuk yang lebih elegan, bukan diarak ke jalan untuk mencari keuntungan oleh kelompok tertentu.
“Kehadirannya (Ondel-Ondel)  harus elegan di tempat-tempat acara yang punya makna baik yang khidmat maupun acara kemasyarakatan saya rasa itu enggak masalah," kata Saefullah.
Meski begitu, mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini mengaku hal ini mesti dibicarakan lebih jauh lagi dengan pihak legislator di DPRD DKI Jakarta. Intinya pihaknya mendukung penertiban pengamen Ondel-Ondel Ibu Kota ini.
“Nanti dibicarakan dulu konkretnya tindakannya seperti apa bahwa Ondel-Ondel ini merupakan ikon budaya betawi memang iya itu harus kita angkat kan ada Perda dan pergubnya juga," tuntasnya.

Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar