Senin, 22 Oktober 2018

Agar Pengguna Tak Terganggu, WhatsApp Rilis Fitur Mode 'Liburan'


Banyak pengguna yang mengaktifkan mode 'mute' pada obrolan grup atau obrolan pribadi di aplikasi WhatsApp. Bisa jadi, salah satu alasannya, risih pada banyaknya pesan dengan bahasan tak jelas. Atau, sekedar tak ingin diganggu.

Kabar baiknya, WhatsApp tengah menyiapkan fitur 'Vacation Mode' dan 'Silent Mode' yang membantu penggunanya menjadi lebih tenang karena tak terganggu oleh pesan-pesan yang tak diinginkan muncul.

Dikutip WABetaInfo, Selasa (23/10) saat ini, 'Silent Mode' baru akan tersedia pada WhatsApp versi Android, dan nantinya pengguna tak perlu melakukan pembaruan aplikasi di Play Store, karena fitur akan aktif secara default.

Pengguna juga tidak perlu mencari di menu setting untuk mengaktifkan mode ini. Sebab, 'Silent Mode' akan aktif secara otomatis untuk setiap chat yang disenyapkan (muted).

Buat sebagian pengguna, melihat notifikasi pesan di WhatsApp cukup mengganggu, apalagi jika jumlah percakapannya berjumlah ratusan. Jadi, fitur ini akan menyembunyikan lencana notifikasi yang biasanya tetap menyertakan jumlah chat yang masuk dari chat yang disenyapkan.

Sementara, fitur 'Vacation Mode' nantinya akan muncul di menu pengaturan notifikasi. Ketika mengaktifkan mode ini, pesan dari obrolan yang disenyapkan akan diarsipkan.

Jika biasanya saat kita mengarsipkan chat, secara otomatis pesan baru yang diterima tidak akan diarsipkan oleh WhatsApp. Nah, dengan 'Vacation Mode', pesan baru dari obrolan yang disenyapkan akan tetap tersimpan, bahkan jika ada pesan baru masuk.

Mode ini berguna jika pengguna tidak ingin terlibat dalam percakapan grup atau dari orang-orang tertentu, namun tidak ingin ketinggalan informasi apa yang sedang dibahas saat disenyapkan, dan bisa dibaca dilain waktu.


Sumber : Akurat.co
Editor : Rafly Puhi

Ronaldo Mengenang Kenangan Manis di Stadion Old Traford


“Emosional? Saya dapat mengingat bagaimana rasanya bermain di sini. Saya memenangkan banyak trofi di sini. Saya ingat yang sangat fantastis, ”ungkap Ronaldo dalam sebuah konferensi pers, diberitakan Reuters.
Sebagai informasi, MU merupakan tim yang membesarkan nama Ronaldo. Bersama Setan Merah -julukan MU-. Pemain asal Portugal yang berhasil memenangkan tiga gelar Liga Primer Inggris, dua Piala FA, dua Piala Liga Inggris, dan satu Liga Champions.

Namun, Setan Merah dalam performa yang tidak seperti ini. Di Liga Primer Inggris, tim besutan Jose Mourinho berada di peringkat ke-10. Sementara di Liga Champions, MU berada di peringkat kedua Grup H, dua poin di belakang Juventus .
Meskipun sedang dalam posisi terpuruk, Ronaldo menyadari bahwa menghadapi Setan Merah bukan laga yang mudah. “Itu akan menjadi laga yang sulit. MU adalah tim yang bagus, apalagi mereka bermain di rumah, ”kata Ronaldo.
“Ini akan menjadi sangat berat untuk kami, tapi kami memiliki senjata. Kami memiliki peluang. Saya tahu jika kami bermain sesuai keinginan pelatih, kami memiliki peluang bagus untuk memenangi pertandingan, ”sambungnya. []

Sumber : Akurat.co
Editor : Rafly Puhi

Polisi Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Pembakaran Bendera HTI di Garut

Polisi menemukan tiga orang terkait kasus membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut. Polisi berjuang ada-tidaknya tuntutanan tindak pidana terkait kejadian.

"Total ada tiga orang yang kami amankan, semua saksi," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna seusai pertemuan jajaran Muspida Garut di Polsek Limbangan, Senin (22/10).

Satu orang sedang dalam dalam penjemputan tim polisi. Polisi, ditegaskan Budi, jumlah fakta ini belum ada laporan yang masuk.

"Kami tidak ingin asal bicara, apalagi lambang tauhid itu kan sebuah. Mudah-mudahan itu hanya spontanitas. Yang terpenting sudah komunikasi kita sampaikan," sambungnya.

Penanganan memutar dilakukan dengan cepat agar tidak muncul di antara kelompok masyarakat.

"Kalau tidak ditanggulangi, perpecahan akan timbul. Makanya kita lakukan dulu penahanan, semuanya kami jadikan saksi," sambungnya. []


Sumber : Akurat.co
Editor : Rafly Puhi

Selasa, 16 Oktober 2018

Ketua DPR dan beberapa mantan Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Terus Menuturkan Desakan nya


Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanyai polemik artikel media asing Asia Sentinel soal masalah Bank Century yang juga menyeret seorang Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang.

Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan masalah Bank Century. Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.

Maka dari itu yang bisa dilakukan yaitu mempojokan KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyomenuturkan desakan itu dilakukan bersama beberapa mantan anggota Pansus Hak Angket Bank Century. Dia ingin kasus Century mendapatkan titik terang setelah sekitar 10 tahun mangkrak.
"Kami inisiasi hak angket Bank Century kami bersembilan. Sudah hampir 10 tahun kasus ini terus menggantung kehadiran kawan-kawan disini menyatakan prihatin kasus ini hingga saat ini belum tuntas," kata Bambang.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menilai kasus ini harus segera diselesaikan agar para tokoh yang pernah disebut-sebut terlibat, salah satunya adalah SBY.  "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnyaKarenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum."Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.
Sumber : Akurat.co

Maki dan Nadia : Semua Dokumen menyangkut Bukti Kasus Century sudah diserahkan semua kepada KPK


Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, sudah datang lagi KPK sebab ingin mengasih surat dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

"Saya dan Nadia Mulya akan datangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin melalui pesan singkat.
Menurut Boyamin, bukti-bukti yang akan diserahkan pihaknya juga untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dimiliki KPK untuk mengusut dugaan pelaku lainnya dalam kasus korupsi Bank Century yang belum tersentuh hukum.
"Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK. Kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat Preperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat," ujarnya.
MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," katanya.

Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.


Sumber : Akurat.co

Terpidana Kasus Korupsi E-KTP Mengungkap bukti yang dia punya



Terpidana korupsi megaproyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) Setya Novanto mengaku memiliki bukti kuat untuk membantu penyidik KPK membongkar kasus Bank Century yang terjadi di zaman kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya ada sejumlah nama yang punya peran dalam menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik serta berlanjut dengan pengucuran dana talangan untuk bank tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century. 

Terpidana korupsi proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. 

 Saat ditanya apakah ada kemungkinan keterlibatan SBY, ia menambahkan, akan mengungkap semuanya jika dipanggil penyidik KPK nanti.
“Bukti saya sangat akurat. Belum bisa disampaikan di sini, nanti saya ungkap semuanya,” tegas Novanto
Menurut Novanto, kasus bailout bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulya atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. 

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selat

Sumber : Akurat.co